Menkeu Kantongi Indikasi Penyimpangan di Ditjen Pajak
Senin, 05 April 2010 – 14:23 WIB
Khusus untuk tindak lanjut kasus GT, Menkeu mengatakan, nantinya akan dilakukan evaluasi dalam hubungan antar unit. Selain itu juga akan dilihat secara internal kedisplinan GT selama bekerja dan bagaimana hubungan kerja dengan atasannya.
Baca Juga:
"Apakah ada kelemahan dalam standart cooperation prosedurnya, (sehingga) memberikan kesempatan kepada pelaksana untuk bisa melakukan penyalahgunaan atau apakah persoalannnya hanya di bidang lemahnya pengawasan," jelasnya.
Saat ini untuk penanganan kasus GT, diungkapkan Menkeu, Komite Pengawas Perpajakan (KPP) sudah melakukan identifikasi yang lebih detil lagi. Diharapkan, nantinya akan ditemukan suatu pandangan netral, obyektif dan tidak memihak.
"Pandangan harus selalu diseimbangkan antara internal pajak sendiri dan dari pihak KPP. Kira-kira apa yang bisa dilakukan untuk koreksi jangka pendek. Saya juga sudah minta kepada Irjen untuk mengidentifikasi langkah yang sifatnya mingguan. (Bila terbukti) maka perubahan,mutasi atau promosi bisa kita lakukan untuk unit ini. Karena tidak boleh berhenti," tandasnya.
JAKARTA - Kasus Gayus Tambunan, PNS Ditjen Pajak yang menggelapkan pajak Rp 25 miliar, menjadi perhatian banyak kalangan. Bahkan setelah membentuk
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya