Menkeu Kejar Pajak Orang Kaya Baru
Jumat, 25 November 2011 – 15:20 WIB

Menkeu Kejar Pajak Orang Kaya Baru
JAKARTA—Keluarnya rilis 40 daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes, menjadi salah satu bahan bagi Kementrian Keuangan untuk menambah informasi perpajakan. Aset 40 orang terkaya yang diantaranya banyak wajah-wajah baru, disebut mencapai USD85 miliar, akan dikejar untuk menambah pundi-pundi negara melalui pajak.
‘’Direktorat Jenderal Pajak selalu menggunakan dan memanfaatkan data dan atau informasi dari publik, termasuk data 40 orang terkaya Indonesia yang dirilis oleh Majalah Forbes,’’ ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Dedi Rudaedi di Jakarta, Jumat (25/11).
Menurutnya, seluruh data dan informasi ini akan memperkaya database DJP yang selanjutnya akan dimanfaatkan oleh Kantor Pelayanan Pajak khusus yang mengelola orang-orang kaya di Indonesia, yaitu Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Besar atau High Wealth Individual (HWI).
Menko Ekonomi Hatta Rajasa juga mengaku bersyukur, ada banyak nama-nama baru yang disebut sebagai orang kaya baru di Indonesia. Namun demikian katanya, hal tersebut bukanlah prestasi khusus bagi pemerintah karena kenyataannya masih banyak orang-orang miskin.
JAKARTA—Keluarnya rilis 40 daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes, menjadi salah satu bahan bagi Kementrian Keuangan untuk
BERITA TERKAIT
- Kemenko PM Uji Publik Standar Pendampingan Usaha lewat Pilar Berdaya Bersama
- Rayakan Hari Bumi, Modena Tanam 500 Mangrove di Pulau Harapan
- LIQUID8 BULKY ID Inovasi Recommerce untuk UMKM Lewat Aplikasi Digital
- Hoaks Terafiliasi Israel, Le Minerale Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- COVERBLUR Pro Filter Cushion, Inovasi SOMETHINC Resmi Hadir