Menkeu Kejar Pajak Orang Kaya Baru
Jumat, 25 November 2011 – 15:20 WIB
JAKARTA—Keluarnya rilis 40 daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes, menjadi salah satu bahan bagi Kementrian Keuangan untuk menambah informasi perpajakan. Aset 40 orang terkaya yang diantaranya banyak wajah-wajah baru, disebut mencapai USD85 miliar, akan dikejar untuk menambah pundi-pundi negara melalui pajak.
‘’Direktorat Jenderal Pajak selalu menggunakan dan memanfaatkan data dan atau informasi dari publik, termasuk data 40 orang terkaya Indonesia yang dirilis oleh Majalah Forbes,’’ ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Dedi Rudaedi di Jakarta, Jumat (25/11).
Menurutnya, seluruh data dan informasi ini akan memperkaya database DJP yang selanjutnya akan dimanfaatkan oleh Kantor Pelayanan Pajak khusus yang mengelola orang-orang kaya di Indonesia, yaitu Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Besar atau High Wealth Individual (HWI).
Menko Ekonomi Hatta Rajasa juga mengaku bersyukur, ada banyak nama-nama baru yang disebut sebagai orang kaya baru di Indonesia. Namun demikian katanya, hal tersebut bukanlah prestasi khusus bagi pemerintah karena kenyataannya masih banyak orang-orang miskin.
JAKARTA—Keluarnya rilis 40 daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes, menjadi salah satu bahan bagi Kementrian Keuangan untuk
BERITA TERKAIT
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo