Menkeu Kejar Pajak Orang Kaya Baru
Jumat, 25 November 2011 – 15:20 WIB
JAKARTA—Keluarnya rilis 40 daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes, menjadi salah satu bahan bagi Kementrian Keuangan untuk menambah informasi perpajakan. Aset 40 orang terkaya yang diantaranya banyak wajah-wajah baru, disebut mencapai USD85 miliar, akan dikejar untuk menambah pundi-pundi negara melalui pajak.
‘’Direktorat Jenderal Pajak selalu menggunakan dan memanfaatkan data dan atau informasi dari publik, termasuk data 40 orang terkaya Indonesia yang dirilis oleh Majalah Forbes,’’ ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Dedi Rudaedi di Jakarta, Jumat (25/11).
Menurutnya, seluruh data dan informasi ini akan memperkaya database DJP yang selanjutnya akan dimanfaatkan oleh Kantor Pelayanan Pajak khusus yang mengelola orang-orang kaya di Indonesia, yaitu Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Besar atau High Wealth Individual (HWI).
Menko Ekonomi Hatta Rajasa juga mengaku bersyukur, ada banyak nama-nama baru yang disebut sebagai orang kaya baru di Indonesia. Namun demikian katanya, hal tersebut bukanlah prestasi khusus bagi pemerintah karena kenyataannya masih banyak orang-orang miskin.
JAKARTA—Keluarnya rilis 40 daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes, menjadi salah satu bahan bagi Kementrian Keuangan untuk
BERITA TERKAIT
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- Kinerja Makin Moncer, Pegadaian Raih 2 Penghargaan
- Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif & Solutif
- Pelindo Segera Rilis Layanan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa
- Inacraft Oktober 2024 di Hari ke-2, UMKM Pertamina Raih Transaksi Lebih Dari Rp 1 Miliar
- Pemerintah Diyakini Mampu Mendorong Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati