Menkeu Kejar Potensi Kehilangan Pajak

Menkeu Kejar Potensi Kehilangan Pajak
Menkeu Kejar Potensi Kehilangan Pajak

 

JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku negara berpotensi kehilangan penghasilan dari pajak yang diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun per tahun. Potensi ini berasal dari praktik penghindaran pajak melalui transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi lintas negara (terafiliasi).‘’Mengenai potensi transfer pricing itu, nilainya memang sangat besar. Selama ini Indonesia sudah bertahun-tahun mendiamkannya dan itu jumlahnya sangat besar. Sekarang kita mau kejar itu,’’ tegas Agus pada wartawan, Selasa (24/8) usai rapat paripurna di DPR RI.

Transfer pricing dapat diartikan sebagai penetapan harga atas transaksi penyerahan barang berwujud, barang tidak berwujud, atau penyediaan jasa antarpihak yang memiliki hubungan istimewa. Data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebutkan, lebih dari 60 persen perdagangan dunia saat ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang terafiliasi.

‘’Ini akan menjadi bagian dari rencana jangka pendek Ditjen Pajak. Diantaranya menyoroti perbaikan perpajakan dan potensi kehilangan akibat transfer pricing itu,’’ kata Agus.

JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku negara berpotensi kehilangan penghasilan dari pajak yang diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News