Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang
Rabu, 20 Februari 2013 – 04:27 WIB

Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa kontrak multiyears atau tahun jamak itu terkait dengan pengadaan, bukan pada anggarannya. Menurutnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi inisiator perubahan kontrak proyek Hambalang dari tahun tunggal menjadi tahun jamak (multiyears) sehingga anggaran proyek itu membengkak dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi mantan Menpora Andi Mallarangeng yang kini menjadi tersangka korupsi, Agus mengatakan, perubahan pola anggaran dimaksudkan agar setiap tahun tidak perlu ada tender pengadaan untuk proyek yang sama. "Itu tujuannya supaya di kementerian lembaga itu tidak perlu setiap tahun tender ulang," kata Agus usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (19/2) malam.
Baca Juga:
Menurutnya, jika ada satu kementerian atau lembaga ingin menjalankan proyek untuk waktu lebih dari satu tahun dan tidak dapat dipisah-pisahkan proyeknya, maka anggarannya bisa secara multiyears. Namun ada syarat tertentu sehingga anggaran untuk sebuah proyek bisa dirubah dari single year menjadi multiyears.
"Proyek itu mesti punya kriteria tidak dapat dipecah-pecah supaya kontraktor yang ada nanti tidak perlu selalu di tender ulang setiap tahun, maka harus dimintakan persetujuan multiyears," katanya.
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa kontrak multiyears atau tahun jamak itu terkait dengan pengadaan, bukan pada anggarannya.
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas