Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang

Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang
Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa kontrak multiyears atau tahun jamak itu terkait dengan pengadaan, bukan pada anggarannya. Menurutnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi inisiator perubahan kontrak proyek Hambalang dari tahun tunggal menjadi tahun jamak (multiyears) sehingga anggaran proyek itu membengkak dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi mantan Menpora Andi Mallarangeng yang kini menjadi tersangka korupsi, Agus mengatakan, perubahan pola anggaran dimaksudkan agar setiap tahun tidak perlu ada tender pengadaan untuk proyek yang sama. "Itu tujuannya  supaya di kementerian lembaga itu tidak perlu setiap tahun tender ulang," kata Agus usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (19/2) malam.

Menurutnya, jika ada satu kementerian atau lembaga ingin menjalankan proyek untuk waktu lebih dari satu tahun dan tidak dapat dipisah-pisahkan proyeknya, maka anggarannya bisa secara multiyears. Namun ada syarat tertentu sehingga anggaran untuk sebuah proyek  bisa dirubah dari single year menjadi multiyears. 

"Proyek itu mesti punya kriteria tidak dapat dipecah-pecah supaya kontraktor yang ada nanti tidak perlu selalu di tender ulang setiap tahun, maka harus dimintakan persetujuan multiyears," katanya.

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa kontrak multiyears atau tahun jamak itu terkait dengan pengadaan, bukan pada anggarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News