Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang
Rabu, 20 Februari 2013 – 04:27 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa kontrak multiyears atau tahun jamak itu terkait dengan pengadaan, bukan pada anggarannya. Menurutnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi inisiator perubahan kontrak proyek Hambalang dari tahun tunggal menjadi tahun jamak (multiyears) sehingga anggaran proyek itu membengkak dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi mantan Menpora Andi Mallarangeng yang kini menjadi tersangka korupsi, Agus mengatakan, perubahan pola anggaran dimaksudkan agar setiap tahun tidak perlu ada tender pengadaan untuk proyek yang sama. "Itu tujuannya supaya di kementerian lembaga itu tidak perlu setiap tahun tender ulang," kata Agus usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (19/2) malam.
Baca Juga:
Menurutnya, jika ada satu kementerian atau lembaga ingin menjalankan proyek untuk waktu lebih dari satu tahun dan tidak dapat dipisah-pisahkan proyeknya, maka anggarannya bisa secara multiyears. Namun ada syarat tertentu sehingga anggaran untuk sebuah proyek bisa dirubah dari single year menjadi multiyears.
"Proyek itu mesti punya kriteria tidak dapat dipecah-pecah supaya kontraktor yang ada nanti tidak perlu selalu di tender ulang setiap tahun, maka harus dimintakan persetujuan multiyears," katanya.
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa kontrak multiyears atau tahun jamak itu terkait dengan pengadaan, bukan pada anggarannya.
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada