Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang
Rabu, 20 Februari 2013 – 04:27 WIB
Agus mengakui, kewenangan memberikan persetujuan atas kontrak multiyears memang ada di Kementerian Keuangan. "Tapi, semua pemahaman dan pengetahuan ada di kementerian dan lembaga," paparnya.
Namun pada akhir 2009, katanya, Kemenpora berinisiatif merubah proyek yang namanya P3ON menjadi P3S0N. Tujuannya, kata Agus, antara lain meningkatkan anggaran yang awalnya dipatok Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. "Upaya meningkatkan itu adalah inisiatif yang ada di Kemenpora," tegasnya.
Menurut dia, Kemenpora dan Komisi X DPR sepanjang 2010 menggelar setidaknya 10 kali pertemuan tentang Hambalang. "Dan pertemuan yang dilakukan tentu membahas tentang kenapa proyek diubah menjadi P3S0N, kenapa proyek itu nilainya dinaikkan menjadi Rp 2,5 triliun. Itu semua dilakukan oleh Kemenpora dan Komisi X," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa kontrak multiyears atau tahun jamak itu terkait dengan pengadaan, bukan pada anggarannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada