Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang
Rabu, 20 Februari 2013 – 04:27 WIB

Menkeu : Kemenpora Inisiator Perubahan Kontrak Hambalang
Agus mengakui, kewenangan memberikan persetujuan atas kontrak multiyears memang ada di Kementerian Keuangan. "Tapi, semua pemahaman dan pengetahuan ada di kementerian dan lembaga," paparnya.
Namun pada akhir 2009, katanya, Kemenpora berinisiatif merubah proyek yang namanya P3ON menjadi P3S0N. Tujuannya, kata Agus, antara lain meningkatkan anggaran yang awalnya dipatok Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. "Upaya meningkatkan itu adalah inisiatif yang ada di Kemenpora," tegasnya.
Menurut dia, Kemenpora dan Komisi X DPR sepanjang 2010 menggelar setidaknya 10 kali pertemuan tentang Hambalang. "Dan pertemuan yang dilakukan tentu membahas tentang kenapa proyek diubah menjadi P3S0N, kenapa proyek itu nilainya dinaikkan menjadi Rp 2,5 triliun. Itu semua dilakukan oleh Kemenpora dan Komisi X," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa kontrak multiyears atau tahun jamak itu terkait dengan pengadaan, bukan pada anggarannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya