Menkeu Kesal Disebut Hanya Basa-basi
Terkait Penanganan Kasus Century
Rabu, 08 Desember 2010 – 15:07 WIB
Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai rapat kerja antara tim pengawas rekomendasi Century dengan Pemerintah di gedung DPR, Senayan, Rabu (8/12). Foto: Arun/JPNN
Agus mengatakan, pemerintah dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang nasabah Century, sudah berada pada posisi sesuai perannya. Yakni telah melakukan pengawasan, menjatuhkan sanksi sampai pelarangan menjual produk antaboga yang menjadi sumber masalah.
‘’Tapi sekarang yang bermain itu adalah oknum dan itu murni melalui Bank Century. Kasus hukumnya harus diusut lebih tuntas lagi dan penyitaan aset harus maksimal dilakukan. Dari sana bisa dilakukan penyelesaian (membayar tanggungjawab pada nasabah),’’ tegas Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA-- Pemerintah satu suara dalam penyelesaian kasus Century. Menteri Keuangan, Kepala Bapepam LK dan Gubernur BI sama-sama menyepakati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?