Menkeu Kesulitan Tagih Piutang Negara Rp 62 Triliun
Jumat, 18 Maret 2011 – 11:00 WIB
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo mengaku kesulitan menagih piutang negara yang besarannya mencapai Rp 62 triliun. Piutang negara ini diantaranya tersebar di berbagai Kementrian, Lembaga dan BUMN.
‘’Utang negara yang belum ditagih ada Rp62 triliun. Tahun 2014, jumlah itu harus bisa turun secara drastis,’’ kata Agus pada wartawan usai melantik pejabat eselon II Kemenkeu, Jumat (18/3).
Baca Juga:
Agus pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menjaga sistem internal. Termasuk juga memaksimalkan setiap unit kerja dalam penagihan piutang negara. "Rp 62 triliun itu ada aset bekas BPPN, ada aset dari BUMN yang dialihkan ke kita untuk ditagih. Ini tantangan kita, karena angkanya besar," kata Agus.
Agus mengatakan, utang negara itu sulit ditagih karena Kementrian, Lembaga ataupun BUMN yang ditagih terus mengelak melunasi kewajiban mereka. Untuk itu, Kemenkeu akan menggunakan berbagai cara menyelesaikan piutang negara yang harusnya masuk ke kas negara ini. "Kita akan terus lanjutkan upaya penagihan. Kalau tidak dimungkinkan dengan cara halus atau upaya restrukturisasi, maka nanti bisa sampai cara keras melalui tindakan hukum," tegas Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo mengaku kesulitan menagih piutang negara yang besarannya mencapai Rp 62 triliun. Piutang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan