Menkeu Masih Tolak Pemekaran Daerah
Selasa, 22 Maret 2011 – 12:13 WIB
JAKARTA - Meski telah ditetapkan moratorium (penghentian sementara), namun usulan pemekaran daerah masih terus bergulir di tingkat pusat. Hingga Februari 2011 saja misalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sudah menerima 181 usulan pemekaran daerah baru dari seluruh Indonesia. Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku masih tetap menolak terbentuknya daerah pemekaran baru.
"Kewenangannya ada di Kemdagri. Tapi kalau kami baca dari hasil rekomendasi, sementara ini kita lebih baik (ikut) moratorium saja," kata Menkeu kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (22/3).
Disebutkan Agus, hasil kajian di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pemekaran daerah dinilai gagal. Tujuan otonomi daerah (otda) yang memarakkan adanya pemekaran daerah, ternyata tak berhasil, dalam arti tidak sukses mensejahterakan masyarakat. Justru di beberapa tempat, daerah pemekaran baru diketahui tak siap mengatur birokrasi dan keuangannya. Karena itulah kata Agus, pemerintah belum bisa memastikan kapan kebijakan moratorium itu akan dibatalkan.
"Kita inginnya pengelolaan desentralisasi fiskal di daerah bisa tumbuh, didukung oleh penerimaan asli daerah. Khawatirnya (kalau moratorium pemekaran dibatalkan, Red), nantinya tidak seperti tujuan utama pemekaran," kata Agus.
JAKARTA - Meski telah ditetapkan moratorium (penghentian sementara), namun usulan pemekaran daerah masih terus bergulir di tingkat pusat. Hingga
BERITA TERKAIT
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!