Menkeu Mau Pakai SAL APBN untuk BUMN? Misbakhun Menolak dengan Sederet Argumen
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mempersoalkan istilah dana cadangan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) pada APBN 2021 untuk penyertaan modal negara alias PMN bagi BUMN.
Sebelumnya, legislator Golkar itu telah mempermasalahkan hal tersebut saat rapat Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin lalu (8/11).
“Istilah cadangan PEN tidak dikenal dalam nomenklatur APBN kita,” ujar Misbakhun melalui layanan pesan ke JPNN.com, Kamis (11/11).
Misbakhun lantas membeberkan sederet argumennya untuk mempersoalkan cadangan PEN untuk PMN sebagaimana ide Sri Mulyani. Pertama, PEN merupakan program yang ada di dalam struktur belanja APBN.
Program PEN mencakup bidang kesehatan; perlindungan sosial; sektoral kementerian lembaga (K/L) dan pemda; UMKM; pembiayaan korporasi; dan insetif perpajakan bagi dunia usaha.
“Jadi, PEN itu di dalam APBN,” tuturnya.
Kedua, tutur Misbakhun, dana PEN akan menjadi SAL jika hingga 31 Desember 2021 tidak terserap habis. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tidak memungkinkan penetapan APBN mencantumkan SAL.
“Tidak boleh APBN direncanakan dengan asumsi di awal akan ada SAL. APBN disusun dengan asumsi awal penerimaan tercapai 100 persen dan belanja terserap 100 persen,” katanya.
Mukhamad Misbakhun mempersoalkan istilah dana cadangan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) pada APBN 2021 untuk penyertaan modal negara alias PMN bagi BUMN.
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!