Menkeu Mengaku Belum Pelajari Dana MPR
Selasa, 03 November 2009 – 19:59 WIB
JAKARTA - Permintaan MPR untuk pengadaan anggaran sosialisasi UU No 27 Tahun 2008 sebesar Rp 450 miliar kepada 692 anggota MPR/DPR/DPD, tampaknya tidak akan terealisasi tahun ini. Ini menyusul pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa Depkeu belum membahas permintaan yang ditandatangani oleh Ketua MPR RI Taufieq Kiemas tersebut. "Kalau memang itu kebutuhan mendesak, bisa saja menggunakan Pasal 26 tentang APBNP yang dipercepat," tukasnya, sembari menambahkan bahwa dirinya sendiri harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana dari pos 999 yang sangat besar di awal tahun kelak. (esy/rie/JPNN)
"Saya belum mempelajarinya. Tapi melihat anggaran yang diajukan MPR hampir setengah triliun itu, sepertinya sangat sulit untuk diadakan tahun ini," ungkap Menkeu, Selasa (3/11).
Baca Juga:
Dijelaskan Menkeu pula, untuk penggunaan pos 999, juga tidak memungkinkan (dana) sebesar Rp 450 miliar. Sebab katanya, hal itu bisa mengganggu postur APBN 2009. Hanya saja lanjutnya, dirinya akan membahas bersama DPR RI, apakah bisa menggunakan dana APBNP yang dipercepat.
Baca Juga:
JAKARTA - Permintaan MPR untuk pengadaan anggaran sosialisasi UU No 27 Tahun 2008 sebesar Rp 450 miliar kepada 692 anggota MPR/DPR/DPD, tampaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon