Menkeu Menolak, Kubu Wa Ode Nurhayati Harapkan Ketua Banggar dan Anis Matta

Jadi Saksi Meringankan di Pengadilan Tipikor

Menkeu Menolak, Kubu Wa Ode Nurhayati Harapkan Ketua Banggar dan Anis Matta
Menkeu Menolak, Kubu Wa Ode Nurhayati Harapkan Ketua Banggar dan Anis Matta
JAKARTA - Tidak bersedianya Manteri Keuangan Agus Martowardoyo memenuhi permintaan menjadi saksi meringankan bagi Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID), tidak membuat tim pengacara menyerah.

Pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan saksi meringankan bagi Wa Ode Nurhayati sampai ke persidangan. Bahkan bukan hanya Menkeu yang diharapkan, tapi juga Pimpinan Banggar DPR RI, Melcias Markus Mekeng. "Saya kira bukan hanya Menkeu, Wa Ode telah meminta dia jadi saksi meringankan, termasuk dalam hal ini Melcias Markus Mengkeng dan Anis Matta berkaitan dengan Menkeu," kata Arbab Paproeka.

Arbab menegaskan bahwa permintaan saksi meringankan itu bukan sebutan asal-asalan karena bagi Wa Ode, kesaksian mereka memiliki substansi yang besar. Karena yang dibutuhkan Wa Ode adalah pertanggungjawaban pimpinan Banggar berkenaan dengan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan dalam pengalokasian DPPID.

"Pada Oktober 2010 Wa Ode baru jadi anggota Banggar, jadi terlalu naif dalam waktu yang sesingkat itu dia menyalahgunakan kewenangan," ujar Arbab.

JAKARTA - Tidak bersedianya Manteri Keuangan Agus Martowardoyo memenuhi permintaan menjadi saksi meringankan bagi Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News