Menkeu Menolak, Kubu Wa Ode Nurhayati Harapkan Ketua Banggar dan Anis Matta
Jadi Saksi Meringankan di Pengadilan Tipikor
Rabu, 23 Mei 2012 – 14:37 WIB

Menkeu Menolak, Kubu Wa Ode Nurhayati Harapkan Ketua Banggar dan Anis Matta
Arbab juga menilai menjadi saksi meringankan menjadi sebuah kepatuhan di negara hukum bagi siapa saja. Karenanya sangat diharapkan pada mereka yang diminta Wa Ode menjadi saksi meringankan untuk berikan kesaksian, apalagi Menkeu, dan pimpinan Banggar mengetahui proses hukum.
"Untuk saksi meringankan di persidangan, saya kira itu adalah hak dari Wa Ode, dan kami akan maksimalkan memohon ke Majelis Hakim untuk tidak melihatnya sebagai permohonan kosong tapi permohonan dengan muatan yang luar biasa besar," harap Arbab Paproeka.
Selain itu, Arbab juga menyebutkan bahwa berkaitan dengan saksi meringankan ini, dia akan minta ke penyidik untuk kembali meminta keterangan Pimpinan Banggar Melcias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Oly Dondokambey, dan Mirwan Hamid.
"Kita minta beliau-beliau yang terhormat untuk berikan keterangan, karena sepanjang apa yang Wa Ode samapaikan soal surat Menkeu, itu harus diklarifikasi. Ingat, Anis Matta hanya meneruskan surat yang disampaikan oleh pimpinan Banggar yang ditandatangi oleh Melcias Markus Mengkeng," papar Arbab.
JAKARTA - Tidak bersedianya Manteri Keuangan Agus Martowardoyo memenuhi permintaan menjadi saksi meringankan bagi Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung