Menkeu Menolak, Kubu Wa Ode Nurhayati Harapkan Ketua Banggar dan Anis Matta
Jadi Saksi Meringankan di Pengadilan Tipikor
Rabu, 23 Mei 2012 – 14:37 WIB
Sedangkan Anis Matta, lanjutnya, kenapa pada saat merespon surat Menkeu, selaku pimpinan DPR yang membidangi anggaran tidak merasa perlu menggelar rapat lagi dengan anggota Banggar untuk membahas subtansi surat Menkeu? Menurut Arbab semua harus dijelaskan.
"Itu penting dijelaskan. Siapapun yang terlibat harus mempertangungjawabkan di depan hukum," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tidak bersedianya Manteri Keuangan Agus Martowardoyo memenuhi permintaan menjadi saksi meringankan bagi Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Majelis Zikir Az-Zikra Kembali Bangkit, Usung Tagline Indonesia Berzikir
- Prabowo Bakal Mengumumkan Kabinet pada Minggu Malam
- Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tak Hanya Melestarikan Budaya, Tetapi
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Kurang Fit dan Flu, Megawati tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- Tessa Mahardika Yakin KPK Sudah Sesuai Prosedur Menangani Kasus Mardani Maming