Menkeu Merasa Masih Butuh Wamen
Selasa, 05 Juni 2012 – 18:39 WIB
“Kami yakin pemerintah akan mentaati dan kita akan lakukan perbaikan seperlunya,”tandasnya.
Selama Keppres pengangkatan wakil menteri belum diperbaharui presiden, pihaknya tidak akan melakukan sesuatu yang melanggar hukum.
"Kami akan menjalankan penyesuaian-penyesuaian tapi kita harapkan Keppres itu sedang disiapkan akan terbit bukan dalam waktu yang lama,” pungkasnya. (Naa/jpnn)
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menanggapi positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok