Menkeu Minta Harga BBM Tak Dibatasi
Subsidi Konstan, Harga BBM dan Listrik Sesuai Pasar
Minggu, 05 Februari 2012 – 04:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan besaran subsidi energi ditetapkan konstan. Dengan mekanisme ini, DPR hanya menetapkan anggaran subsidi per liter. Sedangkan harga BBM dan listrik ditetapkan pemerintah berdasarkan harga keekonomian atau yang berlaku di pasar internasional. Menkeu mengatakan dalam dua tahun terakhir, pemerintah dan DPR menghabiskan waktu cukup lama untuk membahas subsidi. Sementara masyarakat luas berharap masalah tersebut tidak berlarut-larut.
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan usulan tersebut akan disampaikan pemerintah dalam APBN Perubahan (APBNP) yang pengajuan tahun ini akan dipercepat. "Dalam menyusun anggaran subsidi, kami ingin supaya DPR cukup menyetujui jumlah nilai subsidi," kata Menkeu di kantornya, Jumat (3/2).
Agus mengatakan harga tidak bisa dibatasi karena mengikuti harga intenasional yang sulit dikendalikan. Ia mengatakan peningkatan harga internasional akan membuat batasan anggaran subsidi tidak sesuai dengan rencana. Ini akan berbuntut terhadap meningkatnya risiko perekonomian Indonesia. Investor juga akan menganggap pemerintah tidak bisa mengelola anggaran dengan baik.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan besaran subsidi energi ditetapkan konstan. Dengan mekanisme ini, DPR hanya menetapkan anggaran subsidi per liter.
BERITA TERKAIT
- PTK Resmikan Desa Energi Berdikari Wisata Kariangau di Kaltim
- BNI Jelajah Kopi Nusantara Salurkan Bantuan Bagi Petani di Temanggung
- Rupiah Anjlok Lagi, Per USD Tembus Rp 16.313
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Lebih dari Sekadar Headphone Kedap Air, Suunto Aqua Punya 3 Keunggulan
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional