Menkeu Minta Harga BBM Tak Dibatasi
Subsidi Konstan, Harga BBM dan Listrik Sesuai Pasar
Minggu, 05 Februari 2012 – 04:14 WIB
Tahun 2011, realisasi subsidi BBM mencapai Rp 165,2 triliun atau lebih besar 27,4 persen dari anggaran di APBNP 2011. Sedangkan subsidi listrik membengkak 38 persen menjadi Rp 90,5 triliun.
Dalam APBN 2012, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan mencapai USD 90 per barel. Dengan asumsi itu, pemerintah masih harus menaikkan tarif listrik rata-rata 10 persen per 1 April. Rencana pembatasan subsidi BBM juga sudah diamanatkan dalam APBN 2012.
Sementara, asumsi harga ICP saat ini sudah menembus USD 110 per barel. Subsidi energi ditetapkan Rp 168,559 triliun. Subsidi BBM dan elpiji 3 kilogram ditetapkan Rp 123,559 triliun. Sedangkan subsidi listrik dianggarkan Rp 44,96 triliun.
Kenaikan tarif listrik mesti sudah disetujui akhir Januari lalu. Namun hingga kini, DPR belum menyetujui kenaikan tarif listrik. Menkeu mengatakan untuk mewaspadai itu, APBNP akan dipercepat dari pembahasan reguler yang biasanya dibahas mulai Juni. Percepatan juga dilakukan karena sejumlah asumsi seperti harga minyak yang sudah jauh di atas proyeksi. (sof)
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan besaran subsidi energi ditetapkan konstan. Dengan mekanisme ini, DPR hanya menetapkan anggaran subsidi per liter.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta