Menkeu Minta Kasus Pajak Dituntaskan
Jumat, 28 Mei 2010 – 01:25 WIB

Menkeu Minta Kasus Pajak Dituntaskan
JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak ingin kasus-kasus pajak terbengkalai. Dia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera menuntaskan kasus-kasus pajak. Semua pihak yang tidak membayar pajak dengan benar akan ditindak. Majelis hakim menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan DJP Kemenkeu atas pemeriksaan dugaan pidana pajak yang dilakukan manajemen PT KPC. Khusus mengenai KPC, Agus belum bersedia memberi komentar banyak. "Kalau sudah dapat dari Dirjen Pajak saya akan beritahu," kata pengganti Sri Mulyani itu. Agus mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan reformasi bidang perpajakan.
"Kalau untuk kasus-kasus, kita harapkan diselesaikan. Tujuan utamanya bukan untuk mencari-cari kesalahan orang, tapi orang harus taat asas dan sadar bayar pajak. Kalau tidak mau bayar pajak dan telah diingatkan, ini kita tindak," kata Agus di Kantor Kemenkeu, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Pernyataan Agus itu diungkapkan saat ditanya mengenai kasus pajak Grup Asian Agri dan sengketa pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kasus pajak Asian Agri hingga kini belum tuntas karena selalu mengalami bolak-balik berkas perkara dari penyidik pajak ke Kejaksaan Agung. Sementara untuk kasus KPC senilai Rp 1,5 triliun, Mahkamah Agung (MA) memenangkan perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak ingin kasus-kasus pajak terbengkalai. Dia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera menuntaskan
BERITA TERKAIT
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak