Menkeu Minta Kasus Pajak Dituntaskan

Menkeu Minta Kasus Pajak Dituntaskan
Menkeu Minta Kasus Pajak Dituntaskan
JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak ingin kasus-kasus pajak terbengkalai. Dia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera menuntaskan kasus-kasus pajak. Semua pihak yang tidak membayar pajak dengan benar akan ditindak.

"Kalau untuk kasus-kasus, kita harapkan diselesaikan. Tujuan utamanya bukan untuk mencari-cari kesalahan orang, tapi orang harus taat asas dan sadar bayar pajak. Kalau tidak mau bayar pajak dan telah diingatkan, ini kita tindak," kata Agus di Kantor Kemenkeu, Jakarta, kemarin.

Pernyataan Agus itu diungkapkan saat ditanya mengenai kasus pajak Grup Asian Agri dan sengketa pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kasus pajak Asian Agri hingga kini belum tuntas karena selalu mengalami bolak-balik berkas perkara dari penyidik pajak ke Kejaksaan Agung. Sementara untuk kasus KPC senilai Rp 1,5 triliun, Mahkamah Agung (MA) memenangkan perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie tersebut.

Majelis hakim menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan DJP Kemenkeu atas pemeriksaan dugaan pidana pajak yang dilakukan manajemen PT KPC. Khusus mengenai KPC, Agus belum bersedia memberi komentar banyak. "Kalau sudah dapat dari Dirjen Pajak saya akan beritahu," kata pengganti Sri Mulyani itu. Agus mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan reformasi bidang perpajakan.

JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak ingin kasus-kasus pajak terbengkalai. Dia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera menuntaskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News