Menkeu Minta Kenaikan UMP Bertahap

Menkeu Minta Kenaikan UMP Bertahap
Menkeu Minta Kenaikan UMP Bertahap
JAKARTA - Pemerintah menyambut positif kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Namun demikian, pemerintah mengingatkan beberapa hal agar implementasinya tidak mengganggu perekonomian.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, selain imbas positif berupa naiknya daya beli, kenaikan UMP juga memiliki efek samping, yakni naiknya biaya produksi serta inflasi. "Karena itu, (kenaikannya) mungkin tidak sekaligus, tapi bertahap," ujarnya kemarin (22/11).

Menurut Agus, seluruh pihak, termasuk buruh/pekerja, harus menyadari bahwa tidak semua sektor industri bisa langsung menyesuaikan kenaikan UMP. Misalnya, di Jakarta yang UMP-nya naik menjadi Rp 2,2 juta per bulan. "Itulah pentingnya penahapan (kenaikan)," katanya.

Agus mengakui, dirinya memahami kekhawatiran dunia usaha terkait penerapan kenaikan UMP yang bisa saja diterapkan secara luas pada semua sektor industri, termasuk usaha kecil menengah (UKM). "Menurut saya, lingkupnya harus hati-hati, jangan terlalu luas," ucapnya.

JAKARTA - Pemerintah menyambut positif kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Namun demikian, pemerintah mengingatkan beberapa hal agar implementasinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News