Menkeu Minta Kenaikan UMP Bertahap
Jumat, 23 November 2012 – 04:44 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyambut positif kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Namun demikian, pemerintah mengingatkan beberapa hal agar implementasinya tidak mengganggu perekonomian. Agus mengakui, dirinya memahami kekhawatiran dunia usaha terkait penerapan kenaikan UMP yang bisa saja diterapkan secara luas pada semua sektor industri, termasuk usaha kecil menengah (UKM). "Menurut saya, lingkupnya harus hati-hati, jangan terlalu luas," ucapnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, selain imbas positif berupa naiknya daya beli, kenaikan UMP juga memiliki efek samping, yakni naiknya biaya produksi serta inflasi. "Karena itu, (kenaikannya) mungkin tidak sekaligus, tapi bertahap," ujarnya kemarin (22/11).
Baca Juga:
Menurut Agus, seluruh pihak, termasuk buruh/pekerja, harus menyadari bahwa tidak semua sektor industri bisa langsung menyesuaikan kenaikan UMP. Misalnya, di Jakarta yang UMP-nya naik menjadi Rp 2,2 juta per bulan. "Itulah pentingnya penahapan (kenaikan)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menyambut positif kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Namun demikian, pemerintah mengingatkan beberapa hal agar implementasinya
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN