Menkeu Minta Kenaikan UMP Bertahap
Jumat, 23 November 2012 – 04:44 WIB

Menkeu Minta Kenaikan UMP Bertahap
JAKARTA - Pemerintah menyambut positif kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Namun demikian, pemerintah mengingatkan beberapa hal agar implementasinya tidak mengganggu perekonomian. Agus mengakui, dirinya memahami kekhawatiran dunia usaha terkait penerapan kenaikan UMP yang bisa saja diterapkan secara luas pada semua sektor industri, termasuk usaha kecil menengah (UKM). "Menurut saya, lingkupnya harus hati-hati, jangan terlalu luas," ucapnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, selain imbas positif berupa naiknya daya beli, kenaikan UMP juga memiliki efek samping, yakni naiknya biaya produksi serta inflasi. "Karena itu, (kenaikannya) mungkin tidak sekaligus, tapi bertahap," ujarnya kemarin (22/11).
Baca Juga:
Menurut Agus, seluruh pihak, termasuk buruh/pekerja, harus menyadari bahwa tidak semua sektor industri bisa langsung menyesuaikan kenaikan UMP. Misalnya, di Jakarta yang UMP-nya naik menjadi Rp 2,2 juta per bulan. "Itulah pentingnya penahapan (kenaikan)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menyambut positif kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Namun demikian, pemerintah mengingatkan beberapa hal agar implementasinya
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis