Menkeu Minta MPAA Gandeng Banyak Importir
Sabtu, 02 Juli 2011 – 06:00 WIB
Untuk itu, Menkeu telah menugaskan Dirjen Bea dan Cukai serta Dirjen Pajak untuk membuat forum khusus guna mengklarifikasi masalah-masalah teknis terkait perpajakan. Selama ini, film-film produksi enam studio utama Hollywood diimpor perusahaan di bawah Grup 21 Cineplex.
Baca Juga:
Namun, tiga importir di bawah kelompok yang juga menguasai 500 dari 600 layar bioskop itu menunggak pajak dan bea masuk hingga Rp 31 miliar. Itu hanya pokok utangnya. Jika memperhitungkan denda, bisa mencapai Rp 300 miliar lebih.
Mereka telah mengajukan banding ke pengadilan pajak. Satu importir, yakni PT Amero Mitra Film, telah mencicil tunggakan, sehingga bisa mulai mengimpor. Tapi, Amero selama ini hanya mengimpor film produksi "grade B" Hollywood.
Sedangkan dua importir lain, yakni PT Camila Internusa Film dan PT Satrya Perkasa Esthetika Film, masih belum mengangsur tunggakan. Kedua perusahaan itu adalah importer film-film "grade A", alias produksi enam studio utama Motion Picture Association of America (MPAA). Yakni, Paramount Pictures, Walt Disney, Sony Pictures, Twentieth Century Fox, Universal Studios, dan Warner Bros.
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Motion Picture Association of America (MPAA) menggandeng lebih banyak importir untuk mendistribusikan
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini