Menkeu Minta Redenominasi Jadi UU Sendiri
Rabu, 18 Mei 2011 – 11:51 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pembahasan penyederhanaan (redenominasi) harga rupiah ini diatur dalam UU sendiri. Ini dilakukan karena kebijakan redenominasi ini sangat krusial. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (18/5) yang membahas tentang RUU mata uang. Perlunya redenominasi diatur dalam UU sendiri kata Agus, memberi ruang pembahasan dilakukan lebih mendalam tanpa batas waktu. Termasuk menyiapkan berbagai dampak sikologis ditengah masyarakat bila kebijakan ini memang jadi terealisasi.
Agus mengatakan, sejak awal pembahasan RUU mata uang, tidak ada pembahasan mengenai redenominasi. Namun redenominasi tetap masuk menjadi topik hangat, yang tidak hanya dibahas di legislatif tapi juga di publik.
Baca Juga:
"Jadi lebih baik dihapuskan saja ayat soal harga rupiah atau redenominasi ini. Soal redenominasi kami usulkan diatur dalam UU sendiri," kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pembahasan penyederhanaan (redenominasi) harga rupiah ini diatur dalam UU sendiri. Ini dilakukan
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri: Visi Prabowo untuk Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa untuk Indonesia
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun