Menkeu Minta Redenominasi Jadi UU Sendiri
Rabu, 18 Mei 2011 – 11:51 WIB

Menkeu Minta Redenominasi Jadi UU Sendiri
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pembahasan penyederhanaan (redenominasi) harga rupiah ini diatur dalam UU sendiri. Ini dilakukan karena kebijakan redenominasi ini sangat krusial. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (18/5) yang membahas tentang RUU mata uang. Perlunya redenominasi diatur dalam UU sendiri kata Agus, memberi ruang pembahasan dilakukan lebih mendalam tanpa batas waktu. Termasuk menyiapkan berbagai dampak sikologis ditengah masyarakat bila kebijakan ini memang jadi terealisasi.
Agus mengatakan, sejak awal pembahasan RUU mata uang, tidak ada pembahasan mengenai redenominasi. Namun redenominasi tetap masuk menjadi topik hangat, yang tidak hanya dibahas di legislatif tapi juga di publik.
Baca Juga:
"Jadi lebih baik dihapuskan saja ayat soal harga rupiah atau redenominasi ini. Soal redenominasi kami usulkan diatur dalam UU sendiri," kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pembahasan penyederhanaan (redenominasi) harga rupiah ini diatur dalam UU sendiri. Ini dilakukan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas