Menkeu Ngotot Naikan Gaji 8.000 Pejabat
Rabu, 16 Februari 2011 – 20:39 WIB
Agus berjanji akan terus meyakinkan Presiden mengenai penyelaran gaji pejabat negara ini. Khususnya pejabat negara di bidang Yudikatif seperti di pengadilan negeri, pengadilan Tipikor, pengadilan Agama termasuk pejabat di daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati dan wakilnya.
Kalaupun masyarakat Indonesia menolak kata Agus, hal ini karena masyarakat tidak mengerti apa yang sudah didalami oleh tim pengkaji reformasi. Masyarakat selama ini hanya menuntut karya yang baik dari seorang pejabat negara namun tidak ada yang mengerti bahwa gaji yang didapat terkadang tidak sesuai dengan tugas yang berat. Agus pun mengklaim kenaikan gaji pejabat negara berkaitan dengan nilai tambah pada masyarakat.
‘’(Seharusnya) tidak ada lagi pemeriksa yang melakukan kerja tidak benar hanya karena gajinya Rp2,5 juta. Tidak perlu ada lagi ketua pengadilan yang memutuskan tidak adil karena gajinya rendah. Tidak ada lagi Bupati dan Wakil Bupati yang menghalalkan segala cara karena penghasilannya kecil,’’ kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Meski mendapat kecaman dari banyak pihak, Kementrian Keuangan tetap akan mengusulkan anggaran kenaikan gaji sekitar 8.000 pejabat negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata