Menkeu Ngotot Naikan Gaji 8.000 Pejabat
Rabu, 16 Februari 2011 – 20:39 WIB
Agus berjanji akan terus meyakinkan Presiden mengenai penyelaran gaji pejabat negara ini. Khususnya pejabat negara di bidang Yudikatif seperti di pengadilan negeri, pengadilan Tipikor, pengadilan Agama termasuk pejabat di daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati dan wakilnya.
Kalaupun masyarakat Indonesia menolak kata Agus, hal ini karena masyarakat tidak mengerti apa yang sudah didalami oleh tim pengkaji reformasi. Masyarakat selama ini hanya menuntut karya yang baik dari seorang pejabat negara namun tidak ada yang mengerti bahwa gaji yang didapat terkadang tidak sesuai dengan tugas yang berat. Agus pun mengklaim kenaikan gaji pejabat negara berkaitan dengan nilai tambah pada masyarakat.
‘’(Seharusnya) tidak ada lagi pemeriksa yang melakukan kerja tidak benar hanya karena gajinya Rp2,5 juta. Tidak perlu ada lagi ketua pengadilan yang memutuskan tidak adil karena gajinya rendah. Tidak ada lagi Bupati dan Wakil Bupati yang menghalalkan segala cara karena penghasilannya kecil,’’ kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Meski mendapat kecaman dari banyak pihak, Kementrian Keuangan tetap akan mengusulkan anggaran kenaikan gaji sekitar 8.000 pejabat negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat