Menkeu Pastikan Singapura Tidak Ganggu Tax Amnesty

Menkeu Pastikan Singapura Tidak Ganggu Tax Amnesty
Bambang Brodjonegoro. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Usaha pemerintah menghimpun aset WNI di luar negeri ternyata tak selalu berjalan mulus. Beberapa kendala mengadang pemerintah. Di antaranya di Singapura.

Sejumlah bank di Singapura diduga menawari nasabah Indonesia agar tidak memulangkan aset ke tanah air. Pemerintah Negeri Singa itu, tampaknya, risih dengan kabar tersebut.

Mereka merasa perlu mengonfirmasi tudingan bahwa negaranya berupaya menggagalkan kebijakan tax amnesty.

Menkeu Bambang Brodjonegoro menuturkan, Deputi Perdana Menteri (PM) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Singapura Tharman Shanmugaratnam telah menyatakan bantahannya.

Bantahan itu diungkapkan saat yang bersangkutan bertemu Bambang dalam forum G20 di Chengdu, Tiongkok, pekan lalu.

’’Deputi PM Singapura mengaku tidak punya intensi apa pun untuk mengganggu tax amnesty di Indonesia. Singapura tidak melakukan upaya, apalagi instruksi,’’ tuturnya kemarin (25/7).

Menurut dia, Thamran membantah setelah mengamati dan mendapat laporan dari otoritas moneter di Singapura. ’’Beliau (Thamran, Red) menyampaikan itu setelah melihat langsung di lapangan melalui monetary authority,’’ ujarnya.

Meski begitu, Bambang menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap mewaspadai sejumlah upaya penggagalan kebijakan pengampunan pajak yang mungkin dilakukan negara-negara lain.

JAKARTA – Usaha pemerintah menghimpun aset WNI di luar negeri ternyata tak selalu berjalan mulus. Beberapa kendala mengadang pemerintah. Di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News