Menkeu: Penyelundupan 3 Kontainer Miras Berhasil Digagalkan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa 3 kontainer yang ditindak tersebut berisi 50.664 botol miras. Barang tersebut diangkut dari Singapura pada tanggal 24 Juni 2018 dengan tujuan pelabuhan Tanjung Perak melalui Pelabuhan Tanjung Priok yang diperkirakan tiba pada tanggal 26 Juni 2018.
Berkat kerjasama penegakkan hukum dengan pihak Bea Cukai Singapura (Singapore Customs), pengiriman barang secara ilegal itu dapat dideteksi dan dilakukan penindakan oleh aparat Bea Cukai Tanjung Perak. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Bea dan Cukai.
Saat tiba di pelabuhan Tanjung Perak barang tersebut oleh importir PT. Golden Indah Pratama diberitahukan sebagai polyestern yarn (benang poliester) sebanyak 780 packages.
Berdasarkan analisis intelijen, petugas melakukan targeting terhadap ketiga kontainer tersebut dan kemudian pada 28 Juni 2018 melakukan pemeriksaan fisik. Hasilnya, ditemukan sebanyak 5.626 karton yang berisi 50.664 botol minuman keras berbagai jenis dan merk.
Petugas kemudian melakukan penyegelan atas barang-barang tersebut karena terbukti telah melakukan pelanggaran di mana jumlah dan jenis barang tidak sesuai dengan apa yang tertera di dokumen pemberitahuan kepabeanan.
Total nilai barang mencapai lebih dari Rp. 27 miliar, sementara potensi kerugian negara yang timbul dari tidak terpenuhinya pemenuhan pembayaran pajak mencapai lebih dari Rp. 57,7 miliar yang terdiri dari: Bea Masuk Rp. 40,5 miliar; PPN 6,7 miliar; PPh pasal 22 Rp. 5,1 miliar; dan Cukai 5,4 miliar.
Penertiban Cukai
Menkeu Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa selain PIBT, sinergi Bea Cukai dengan berbagai instansi tersebut berlanjut dalam bentuk program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) dengan target barang kena cukai ilegal termasuk rokok.
Penyelundupan 3 kontainer berisi 50.664 botol Minuman Keras dan peredaran 30 juta batang rokok ilegal di Jawa Timur berhasil digagalkan.
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini