Menkeu Persoalkan Sidak Komisi III DPR ke Ditjen Pajak

Menkeu Persoalkan Sidak Komisi III DPR ke Ditjen Pajak
Menkeu Persoalkan Sidak Komisi III DPR ke Ditjen Pajak
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyesalkan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPR ke kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/3). Menurut Menkeu, kalau memang dirasa perlu DPR Sidak ke Ditjen Pajak, cukup Komisi XI saja.

"Komisi yang tidak terkait dengan perpajakan jangan masuklah ke sana," kata Agus Martowardojo di sela-sela rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Selasa (13/3).

"Makanya tadi saat rapat dengan Komisi XI DPR, kita berharap kiranya ada koordinasi antara Komisi XI dengan Komisi-komisi lainnya di DPR," ujar Agus.

Selain itu, Menkeu juga meminta DPR tidak hanya menyalahkan oknum pegawai pajak ketika ada indikasi penyimpangan. Sebab, wajib pajak juga harus ikut dipersalahkan.

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyesalkan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPR ke kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News