Menkeu Persoalkan Sidak Komisi III DPR ke Ditjen Pajak
Selasa, 13 Maret 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyesalkan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPR ke kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/3). Menurut Menkeu, kalau memang dirasa perlu DPR Sidak ke Ditjen Pajak, cukup Komisi XI saja.
"Komisi yang tidak terkait dengan perpajakan jangan masuklah ke sana," kata Agus Martowardojo di sela-sela rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Selasa (13/3).
Baca Juga:
"Makanya tadi saat rapat dengan Komisi XI DPR, kita berharap kiranya ada koordinasi antara Komisi XI dengan Komisi-komisi lainnya di DPR," ujar Agus.
Selain itu, Menkeu juga meminta DPR tidak hanya menyalahkan oknum pegawai pajak ketika ada indikasi penyimpangan. Sebab, wajib pajak juga harus ikut dipersalahkan.
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyesalkan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPR ke kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen)
BERITA TERKAIT
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini