Menkeu Proses Kenaikan Dana Parpol
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik yang telah diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Hal itu menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini, dilakukan mengacu pada surat mendagri yang didasarkan pada peraturan pemerintah (PP) dan undang-undang partai politik. "Jadi nanti kami proses saja," ucap Sri Mulyani ditemui di kompleks Istana Negara Jakarta, Senin (28/8).
Pertimbangan lainnya menurut dia, adanya surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan kepada pemerintah, dan ditembuskan ke Kemenkeu. Di mana dana parpol mengacu pada suara sah dalam pemilu.
Saat ditanya apakah kenaikan dana parpol dari sebelumnya Rp 108 menjadi Rp 1000, Sri berkilah dan menjawab singkat. "Setiap pengeluaran pasti membebani APBN," pungkasnya. (fat/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik yang telah diusulkan Menteri Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar
- Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani
- Sikap Keuangan