Menkeu Proses Kenaikan Dana Parpol

Menkeu Proses Kenaikan Dana Parpol
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Raka Denny/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik yang telah diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Hal itu menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini, dilakukan mengacu pada surat mendagri yang didasarkan pada peraturan pemerintah (PP) dan undang-undang partai politik. "Jadi nanti kami proses saja," ucap Sri Mulyani ditemui di kompleks Istana Negara Jakarta, Senin (28/8).

Pertimbangan lainnya menurut dia, adanya surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan kepada pemerintah, dan ditembuskan ke Kemenkeu. Di mana dana parpol mengacu pada suara sah dalam pemilu.

Saat ditanya apakah kenaikan dana parpol dari sebelumnya Rp 108 menjadi Rp 1000, Sri berkilah dan menjawab singkat. "Setiap pengeluaran pasti membebani APBN," pungkasnya. (fat/jpnn)


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik yang telah diusulkan Menteri Dalam Negeri


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News