Menkeu Proses Kenaikan Dana Parpol
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik yang telah diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Hal itu menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini, dilakukan mengacu pada surat mendagri yang didasarkan pada peraturan pemerintah (PP) dan undang-undang partai politik. "Jadi nanti kami proses saja," ucap Sri Mulyani ditemui di kompleks Istana Negara Jakarta, Senin (28/8).
Pertimbangan lainnya menurut dia, adanya surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan kepada pemerintah, dan ditembuskan ke Kemenkeu. Di mana dana parpol mengacu pada suara sah dalam pemilu.
Saat ditanya apakah kenaikan dana parpol dari sebelumnya Rp 108 menjadi Rp 1000, Sri berkilah dan menjawab singkat. "Setiap pengeluaran pasti membebani APBN," pungkasnya. (fat/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik yang telah diusulkan Menteri Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sri Mulyani Keluarkan Surat Perintah Penghematan Anggaran Negara, Ini Daftarnya
- Penjelasan Sri Mulyani soal Kementerian Wajib Lakukan Penghematan
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas
- Stabilitas Keuangan Indonesia Tetap Terjaga, Ini Penyebabnya
- Prabowo Minta Jajarannya Hemat Anggaran hingga Rp 306,69 Triliun
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani