Menkeu Sebut Utang Rp 6.445,07 Triliun Relatif Kecil, Hergun: Jangan Jemawa

Menkeu Sebut Utang Rp 6.445,07 Triliun Relatif Kecil, Hergun: Jangan Jemawa
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: dokumen F-Gerindra DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengingatkan pemerintah tidak jemawa dengan mengatakan utang Indonesia masih relatif kecil.

Hal itu disampaikan Hergun -panggilan Heri Gunawan menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menilai utang pemerintah sebesar Rp 6.445,07 triliun per Maret 2021 relatif kecil dibandingkan negara lain.

Hergun mengatakan posisi utang pemerintah itu sudah setara dengan 41,64 persen dari PDB, mendekati batasan yang diberikan UU Keuangan Negara sebesar 60 persen. Artinya, jarak mencapai batasan utang makin dekat.

"Kemudian soal membanding-bandingkan utang Indonesia dengan utang negara lain, hendaknya itu tidak perlu dilakukan," ucap Hergun dalam keterangannya, Rabu (5/5).

Wakil ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu mengatakan, idealnya utang yang semakin menumpuk harus digunakan secara maksimal untuk menangani Covid-19 dan memulihkan perekonomian.

Mengacu Perppu Corona yang disetujui DPR menjadi UU, salah satu pasal saktinya adalah membolehkan defisit APBN melebihi 3 persen selama 3 tahun. Artinya, dalam kurun waktu tersebut defisit APBN dipatok Rp 1.000-an triliun.

"Nanti pada 2023 ketentuan tersebut tidak berlaku lagi. Jadi, Pemerintah harus memanfaatkan tiga tahun tersebut secara produktif," ucap politikus asal Sukabumi itu.

Hergun juga menyebut pengumuman BPS yang menyatakan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2021 masih minus 0,74% (yoy) dan minus 0,96% (qtoq), akan semakin menyulut pertanyaan publik tentang efektivitas utang.

Idealnya utang yang menumpuk harus digunakan secara maksimal untuk menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News