Menkeu Setuju Pansus OJK Studi Banding ke LN
Kamis, 16 September 2010 – 15:05 WIB
JAKARTA - Di tengah kritikan tajam masyarakat terhadap rencana studi banding (stuban) anggota Panja Pramuka DPR RI ke luar negeri (LN), Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku setuju saja, bila stuban itu dilakukan untuk menambah referensi sebelum anggota dewan menyetujui kebijakan pemerintah. Kepada wartawan, Kamis (16/9), Agus pun mengaku setuju bila misalnya Pansus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Komisi XI DPR RI yang saat ini sedang bekerja menyusun UU OJK, nantinya juga berencana melaksanakan stuban ke LN. Sebagaimana diketahui, anggota Komisi IV dan X DPR RI, saat ini tengah mendapat sorotan tajam. Hal ini terkait rencana stuban mereka pada September hingga Oktober mendatang, yang akan dilakukan ke lima negara dengan menelan anggaran sekitar Rp 3,7 miliar.
"Kalau saya rasa, supaya UU itu nanti bisa diputuskan setelah dikaji dengan baik, memang perlu ada studi banding," kata Agus, saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.
Namun katanya, rencana stuban tersebut haruslah relevan dengan kebijakan yang diambil, serta harus memberikan kontribusi yang jelas bagi kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah. "Nah, jadi kita tentu akan mempersiapkan daerah atau negara-negara mana yang tepat, supaya nanti pada saat dilakukan studi banding betul-betul dapat memberikan kontribusi yang baik dalam mengambil keputusan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Di tengah kritikan tajam masyarakat terhadap rencana studi banding (stuban) anggota Panja Pramuka DPR RI ke luar negeri (LN), Menteri Keuangan
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng