Menkeu Siap Bersaksi di KPK
Selasa, 08 Mei 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan siap bekerjasama dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Sebelumnya, tersangka suap kasus DPPID, Wa Ode Nurhayati meminta agar KPK memeriksa 3 pejabat di Kemenkeu sebagai saksi yang meringankan. Salah satunya adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo.Pemeriksaan Menkeu sangat penting bagi Wa Ode karena berkaitan dengan undang-undang keuangan yang mengatur bahwa kuasa pengguna anggaran itu adalah Pemerintah, bukan DPR-RI. (naa/jpnn)
"Kalau KPK memerlukan kerjasama saya, maka saya akan bekerjasama dengan baik," kata Agus di Jakarta, Selasa (8/5).
Agus menyebutkan dirinya tidak bisa menjelaskan secara khusus karena semua yang ada di Badan Anggaran dalam dua tahun terakhir ini sudah sangat transparan. “Bahkan untuk rapat panitia kerja (Panja) dan Rapat Kerja (Raker) terbuka di publik, kalau ada yang mau menanyakan secara khusus saya rasa itu sudah terbuka kalau mau ada pendalaman dari Kemenkeu atau ada keterangan tambahan," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan siap bekerjasama dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan kasus suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra