Menkeu Siap Tambah Anggaran Infrastruktur Daerah
Senin, 24 Agustus 2009 – 17:12 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menegaskan, pemerintah siap menambah anggaran infrastruktur di daerah tertinggal. Dengan catatan, pemerintah daerah bisa mempertanggungjawabkan anggaran infrastruktur dari dana alokasi khusus (DAK) 2010 dipatok Rp20,6 triliun.
“Tidak masalah kalau saya harus menambah anggaran infrastruktur daerah. Apalagi alokasi anggaran infrastruktur fisik ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Asalkan jelas pengelolaan serta pertanggungjawabannya,” kata Menkeu saat raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8) sore.
Penambahan alokasi anggaran infrastruktur dari DAK ini, jelasnya, merupakan upaya desentralisasi fiskal. Dengan harapan bisa menurunkan jumlah daerah tertinggal di kabupaten/kota. Hingga saat ini jumlah daerah tertinggal terus menurun. Dari yang tadinya 190 kabupaten/kota, turun menjadi 150 daerah.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Olly Dondokambey meminta pemerintah memperhatikan daerah di wilayah perbatasan. Dia mencontohkan, di Kabupaten Sangir dan Talaud, sudah 20 tahun tidak pernah dikunjungi pemerintah pusat.
JAKARTA- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menegaskan, pemerintah siap menambah anggaran infrastruktur di daerah tertinggal. Dengan catatan, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi