Menkeu Siapkan Edaran Anti Sogokan
Soal Transfer Dana Pusat ke Daerah
Rabu, 19 Agustus 2009 – 17:45 WIB
![Menkeu Siapkan Edaran Anti Sogokan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Menkeu Siapkan Edaran Anti Sogokan
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepala daerah tidak memberikan sogokan kepada pejabat Departemen Keuangan dengan tujuan agar uang dari pusat segera dicairkan. Menurutnya, Depkeu tidak akan menunda pencairan dana dari pusat ke daerah.
Hal itu disampaikan Menkeu saat memberikan paparan di depan para anggota DPD, calon anggota DPD terpilih dan para kepala daerah di gedung DPD RI, Rabu (19/8). Menkeu bahkan telah menyiapkan surat edaran yang ditujukan ke para kepala daerah.
Baca Juga:
“Saya minta jangan beri sogokan. Baik eselon satu, eselon dua ataupun pelaksana teknis (di Depkeu). Saya ulangi, jangan pernah bawa amplop apapun isinya,. Dana itu sudah didelegasikan,” ujar Menkeu dalam dialog yang dipandu Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dan juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menteri Negara Kepala Bappenas Paskah Suzetta itu.
Sontak, pernyataan Menkeu itu langsung mengundang tepuk tangan. Namun Menkeu lagi-lagi menegaskan, pernyatannya itu bukan untuk mengundang tepuk tangan. “Saya bilang ini bukan untuk mendapat tepuk tangan. Saya akan keluarkan edaran ke semua kepala daerah. Ini sifatnya official (resmi). Kalau ada yang memberi, sampaikan ke saya siapa penerimanya dan berapa jumlahnya,” ujarnya.
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepala daerah tidak memberikan sogokan kepada pejabat Departemen Keuangan dengan tujuan agar
BERITA TERKAIT
- Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten
- Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- Irjen Abdul Karim Minta Personel Polda Banten Jalankan 3 Poin Penting Ini Saat Bertugas
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Terakhir 3 Juli