Menkeu Sri Mulyani Bicara soal Utang Indonesia, Coba Simak Baik-Baik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan rasio utang pemerintah terkini.
Menurut Menkeu, saat ini utang Indonesia sebesar 39,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan dalam kategori sehat.
Sebab, rasio tersebut masih di bawah ketetapan undang-undang (UU) yang mengatur utang pemerintah maksimal 60 persen PDB.
"Anda terobsesi yang dianggap sehat itu negara tidak ada utang, ya tidak ada. Semua negara, bahkan itu Brunei Darussalam maupun Arab Saudi punya utang," ucap Sri Mulyani dalam acara "Kuliah Umum media Indonesia" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (3/1).
Sri Mulyani mengatakan rasio utang tersebut cenderung menurun dari sebelumnya yang berada di kisaran 40 persen dari PDB saat pandemi COVID-19 melanda.
Penurunan utang, lanjutnya, dilakukan pemerintah dengan terus mengejar penerimaan negara terutama saat perekonomian sedang baik.
Oleh karena itu, reformasi perpajakan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara, baik dari segi pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, PPh korporasi, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak ekspor, bea masuk, bea keluar, dan royalti.
Seluruh penerimaan negara terus dikumpulkan agar bisa membiayai belanja negara untuk masyarakat agar pemerintah tidak perlu melakukan pembiayaan melalui utang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan rasio utang pemerintah terkini.
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Pembangunan IKN Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Sangat Wow
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN