Menkeu Sri Mulyani Bicara soal Utang Indonesia, Coba Simak Baik-Baik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan rasio utang pemerintah terkini.
Menurut Menkeu, saat ini utang Indonesia sebesar 39,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan dalam kategori sehat.
Sebab, rasio tersebut masih di bawah ketetapan undang-undang (UU) yang mengatur utang pemerintah maksimal 60 persen PDB.
"Anda terobsesi yang dianggap sehat itu negara tidak ada utang, ya tidak ada. Semua negara, bahkan itu Brunei Darussalam maupun Arab Saudi punya utang," ucap Sri Mulyani dalam acara "Kuliah Umum media Indonesia" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (3/1).
Sri Mulyani mengatakan rasio utang tersebut cenderung menurun dari sebelumnya yang berada di kisaran 40 persen dari PDB saat pandemi COVID-19 melanda.
Penurunan utang, lanjutnya, dilakukan pemerintah dengan terus mengejar penerimaan negara terutama saat perekonomian sedang baik.
Oleh karena itu, reformasi perpajakan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara, baik dari segi pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, PPh korporasi, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak ekspor, bea masuk, bea keluar, dan royalti.
Seluruh penerimaan negara terus dikumpulkan agar bisa membiayai belanja negara untuk masyarakat agar pemerintah tidak perlu melakukan pembiayaan melalui utang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan rasio utang pemerintah terkini.
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini