Menkeu Sri Mulyani dan Mahfud MD Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep, Lihat tuh
jpnn.com, SUMENEP - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meninjau pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Sumenep, Madura, pada Kamis (2/2).
KIHT Sumenep, merupakan salah satu KIHT yang sedang dibangun di Provinsi Jawa Timur, dengan rencana luas lahan sekitar dua hektar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan pembangunan KIHT merupakan salah satu wujud pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), yaitu instrumen transfer ke daerah dalam APBN, yang ditujukan untuk menangani eksternalitas negatif akibat konsumsi produk hasil tembakau.
Dia menjelaskan m elalui kebijakan DBHCHT, setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ke negara akan kembali lagi ke masyarakat.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pembagian alokasi DBH CHT diperuntukkan 50% untuk kesejahteraan masyarakat, dengan rincian 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri, serta 30% untuk pemberian bantuan, kemudian 40% untuk kesehatan masyarakat, dan 10% untuk penegakan hukum," jelasnya.
Dia menyebutkan di Jawa Timur sendiri, Bea Cukai dan pemerintah daerah bekerja sama membangun KIHT di Sumenep, Pamekasan, Sidoarjo, dan Pasuruan.
Hal itu dilakukan mengingat Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu pusat industri hasil tembakau nasional dan memiliki 754 pabrik rokok yang terdaftar.
Rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) menjadi jenis rokok yang paling banyak diproduksi di 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meninjau pembangunan KIHT
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan