Menkeu Sri Mulyani: Hibah Negara Rp 488,5 Triliun hingga 2022
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan hibah kepada daerah sebesar Rp 488,5 triliun dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) selama tiga tahun terakhir.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan hibah itu disalurkan kepada yayasan, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan.
Menkeu memerinci BMN hibah pemerintah pusat pada 2019 mencapai Rp 57,2 triliun,
Lalu, meningkat menjadi Rp 102,6 triliun di 2020, mencapai Rp 328,7 triliun di 2021.
"Total Rp 488,5 triliun sepanjang 2022 berjalan. Ekuitas pemerintah pusat dalam laporan keuangan menjadi berkurang karena berpindah kepada pihak lain," ucap Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/3).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut penyerahan hibah dilakukan secara terbuka melalui seremoni merupakan praktik yang baik untuk mengingatkan masyarakat terkait kewajiban dan haknya sebagai warga negara Indonesia.
"Kami di Kemenkeu tiap hari harus terus memberikan informasi, kadang-kadang melalui sosialisasi dan edukasi. Sosialisasi dan edukasi tentang mengapa harus membayar pajak, apa artinya," kata Sri Mulyani.
Adapun dari total BMN Kementerian PUPR yang dihibahkan pada Senin (29/3) yakni jalan dan jembatan senilai Rp 217,7 triliun diserahkan kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah penerima BMN.
Menkeu Sri Mulyani membeberkan hibah pemerintah pusat kepada daerah sebesar Rp 488,5 triliun dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) hingga 2022
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal