Menkeu Sri Mulyani: Hibah Negara Rp 488,5 Triliun hingga 2022
Rabu, 30 Maret 2022 – 06:55 WIB

Menkeu Sri Mulyani membeberkan hibah pemerintah pusat kepada daerah sebesar Rp 488,5 triliun dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) hingga 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Aset yang tadinya milik pemerintah pusat menjadi aset milik pemerintah daerah. Konsekuensinya, jalan dan jembatan tersebut harus dipelihara pemerintah DKI Jakarta, dan pembiayaan untuk pemeliharaannya oleh Kementerian PUPR menjadi turun," pungkas Sri Mulyani.(mcr10/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani membeberkan hibah pemerintah pusat kepada daerah sebesar Rp 488,5 triliun dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) hingga 2022
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar