Menkeu Sri Mulyani: Kondisi Terburuk Telah Terlewati
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengklaim perekonomian Indonesia telah keluar dari kondisi terburuk akibat pandemi Covid-19.
Sri Mulyani mendasarkan pernyataannya itu pada realisasi pertumbuhan ekonomi triwulan III yang lebih baik dari triwulan II, yaitu dari minus 5,32 persen menjadi minus 3,49 persen.
Hal itu menurutnya terlihat dari realisasi di hampir semua indikator pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB), baik dari sisi pengeluaran maupun sisi lapangan usaha yang menunjukkan tanda-tanda pembalikan.
“Dengan berbagai fenomena titik balik atau turning point itu menunjukkan kondisi terburuk akibat COVID-19 telah terlewati pada kuartal II," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini merinci, sektor yang paling mengalami perbaikan pada triwulan III adalah transportasi dan pergudangan, yaitu pada triwulan II minus 30,8 persen menjadi minus 16,7 persen.
Kemudian sektor penyediaan makanan dan minuman yang pada triwulan II mengalami kontraksi mencapai 22 persen, saat ini telah mengalami perbaikan ke level minus 11,9 persen.
Selanjutnya sektor industri pengolahan turut mengalami perbaikan dari minus 6,2 persen pada triwulan II menjadi minus 4,3 persen pada triwulan III.
"Kalau melihat industri pengolahan yang kontribusinya besar baik dari sisi pajak maupun penciptaan kesempatan kerja mengalami pertumbuhan minus 4,3 persen,” ujar Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyodorkan sejumlah indikator yang menunjukkan ekonomi Indonesia mulai membaik.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi