Menkeu Sri Mulyani Mempersempit Celah Korupsi Ekspor-Impor, Jangan Coba-Coba, ya!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal memperluas data disistem neraca komoditas ekspor dan impor pangan.
Menurutnya, data neraca komoditas nasional itu akan menjadi acuan pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor ke pelaku usaha.
"Neraca komoditas ini telah menerapkan tiga fungsi utama, yaitu penerbitan persetujuan impor, penerbitan persetujuan ekspor, acuan data produksi dan konsumsi industri nasional," ujar Sri Mulyani dalam Talkshow Neraca Komoditas, Senin (30/5).
Menurut Sri Mulyani, neraca komoditas menjadi patokan atau referensi pelaku usaha untuk memperoleh kepastian dalam kegiatan usaha mereka.
Adapun implementasi neraca komoditas mencakup beras, gula, garam, daging sapi, dan ikan yang sudah terstandarisasi di setiap kementerian dan lembaga terkait.
"Tidak perlu ada rekomendasi teknis dari kementerian lembaga terkait proses ekspor, ini lebih sederhana mencegah terjadinya pelanggaran dan korupsi," ungkapnya.
Kementerian Keuangan juga menggandeng Lembaga National Single Window (LSNW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk pencegahan korupsi tersebut.
Dengan demikian, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap implementasi neraca komoditas bisa memberikan kepastian untuk pengambilan kebijakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal memperluas data di sistem neraca komoditas ekspor dan impor pangan.
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi