Menkeu Sri Mulyani: Pandemi COVID-19 Masih Sangat Mengancam

Sementara untuk Indonesia, Menkeu Sri Mulyani menekankan pemerintah akan terus menjaga sikap antisipatif sembari memberi respon yang tepat terhadap segala dinamika yang terjadi termasuk terhadap APBN.
Dia menjelaskan APBN sebagai instrumen kebijakan ekonomi yang vital akan selalu digunakan untuk upaya-upaya intervensi penanganan kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan pada dunia usaha terutama UMKM.
“Tahun 2020 dan 2021 mengajarkan kita bahwa di tengah ketidakpastian yang tinggi, peranan APBN yang adaptif, responsif, dan fleksibel, menjadi faktor penting untuk memastikan langkah-langkah penanganan COVID-19 dapat dilakukan,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan APBN harus tetap bekerja keras dan bekerja cepat dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman terhadap kesehatan dan jiwa, menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung daya tahan dunia usaha.
“Kita (pemerintah) tentu terus berikhtiar dan melakukan segala daya upaya agar pandemi dapat segera usai,” ujar Sri Mulyani.
Meski demikian, dia menekankan sikap waspada harus tetap tinggi sehingga APBN dapat merespons dinamika yang dapat berubah secara cepat sekaligus tetap antisipatif terhadap risiko yang mungkin terjadi.
APBN 2022 nantinya, kata Sri, akan tetap mendukung kebijakan-kebijakan reformasi struktural untuk membangun fondasi baru pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pemerintah sangat menghargai dukungan dan kerja sama terus-menerus dari seluruh fraksi dalam penanganan pandemi COVID-19,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani menekankan mengenai pentingnya pemulihan dari sisi kesehatan dalam rangka pemulihan ekonomi akibat gempuran pandemi COVID-19.
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Roadshow
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun