Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Arahan Penting untuk Kementerian, Tolong Disimak!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan arahan bagi kementerian/lembaga.
Sri Mulyani berharap kementerian/lembaga bisa mendesain anggaran belanja lebih dinamis dan tidak terkotak-kotak berdasarkan jumlah eselon 1 yang berada di bawahnya.
Pasalnya, pengelolaan keuangan negara ke depan akan terus menghadapi tantangan, tidak hanya dari penyebaran pandemi Covid-19 tetapi juga dari konflik geopolitik.
"Kadang jumlah program di suatu kementerian dan lembaga sesuai dengan jumlah eselon 1, padahal tujuannya satu. Karena anggaran dikotak-kotakkan, saat menteri mau melakukan sesuatu belanja anggaran ini menjadi tidak fleksibel dan efisien," kata Menkeu dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2022 yang dipantau di Jakarta, Rabu (13/4).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun reformasi belanja pemerintah, agar program setiap kementerian/lembaga dapat lebih sederhana.
"Agar mencapai tujuan pembangunan seperti perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan kesejahteraan," tegas Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu juga meminta agar anggaran belanja dapat direalisasikan dengan tidak berlebihan, digunakan betul-betul untuk mencapai hasil yang optimal.
"Jadi kalau ada suatu tujuan atau kegiatan bisa dilaksanakan dengan anggaran 10, kenapa harus meminta 15. Atau kalau dengan anggaran 10, hasilnya bisa 20, kenapa didesain hanya menghasilkan 18," katanya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan arahan penting bagi kementerian/lembaga.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun