Menkeu Sri Mulyani Semprot Pemda, Kata-Katanya Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai pemerintah daerah (pemda) belum begitu mampu dalam mengelola anggaran.
Hal itu dibuktikan dengan ketidakmampuan pemda dalam menjalani beberapa program di daerah jika pemerintah pusat mengurangi atau merealokasi anggaran.
Pasalnya, jika dana bagi hasil (DBH) atau dana lokasi khusus (DAK) dikurangi atau diubah sedikit oleh pemerintah pusat, pemda tidak tidak bergerak leluasa.
"Setiap kami kurangi, seperti DBH atau DAK-nya diubah mereka sudah tidak bisa ngapa-ngapain, enggak bergerak," ujar Sri Mulyani pada rapat dengan DPD RI, Selasa (7/6).
Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti pemda belum bisa menjadi shock absorber atau peredam kejut.
"Fungsi peredam ini sangat diperlukan ketika negara harus fleksibel menggunakan anggaran, salah satunya ketika krisis terjadi," ungkap Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan selama pandemi Covid-19 pemerintah pusat berkali-kali melakukan refocusing anggaran untuk menangani krisis.
Oleh karena itu, dia menilai daerah membutuhkan pengelola keuangan yang mampu menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat menghadapi tekanan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai pemerintah daerah (pemda) belum begitu mampu dalam mengelola anggaran.
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex