Menkeu Sri Mulyani Umumkan THR dan Gaji ke-13 Segera Cair, Catat Tanggalnya!
Sabtu, 16 April 2022 – 14:36 WIB

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya segera memproses pencairan THR dan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.
Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji ke-13 bagi ASN.
Hal itu sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.
"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya segera memproses pencairan THR dan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar