Menkeu Tak Mau Bersaksi untuk Nurhayati

Menkeu Tak Mau Bersaksi untuk Nurhayati
Menkeu Tak Mau Bersaksi untuk Nurhayati
Apakah dengan ketidakhadiran Menkeu ini lantas pemanggilannya akan dijawal ulang? "Tidak, karena ada surat resmi, suratnya kemarin kita terima, yang bersangkutan tidak bisa hadir," tegas Johan Budi.

Sebelumnya Nurhayati memang mengajukan tiga nama pejabat Kementrian Keuangan agar menjadi saksi meringankan bagi dirinya. Anggota DPR dari Fraksi PAN itu  yakin betul keterangan saksi-saksi bisa menjelaskan bahwa pengalokasian dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Aceh telah menyalahi aturan.

Sebab, rumusan alokasi anggaran DPID yang ditolak Banggar DPR awalnya diusulkan Kemenkeu.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Menteri Keuangan RI, Agus Martowardoyo dipastikan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi meringankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News