Menkeu Tak Mau Bersaksi untuk Nurhayati
Kamis, 10 Mei 2012 – 12:21 WIB
Apakah dengan ketidakhadiran Menkeu ini lantas pemanggilannya akan dijawal ulang? "Tidak, karena ada surat resmi, suratnya kemarin kita terima, yang bersangkutan tidak bisa hadir," tegas Johan Budi.
Sebelumnya Nurhayati memang mengajukan tiga nama pejabat Kementrian Keuangan agar menjadi saksi meringankan bagi dirinya. Anggota DPR dari Fraksi PAN itu yakin betul keterangan saksi-saksi bisa menjelaskan bahwa pengalokasian dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Aceh telah menyalahi aturan.
Sebab, rumusan alokasi anggaran DPID yang ditolak Banggar DPR awalnya diusulkan Kemenkeu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan RI, Agus Martowardoyo dipastikan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi meringankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta