Menkeu Tak Tahu Bareskrim Periksa Sri Mulyani di Kemenkeu, Kok Bisa?

Menkeu Tak Tahu Bareskrim Periksa Sri Mulyani di Kemenkeu, Kok Bisa?
Menkeu Tak Tahu Bareskrim Periksa Sri Mulyani di Kemenkeu, Kok Bisa?

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini (8/6) menjalani pemeriksaan oleh Badan Resese Kriminal Polri (Bareskrim) Polru terkait dugaan kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas dan PT  PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Namun, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani tidak dilakukan di Bareskrim Polri melainkan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Hanya saja, pemeriksaan Sri Mulyani di Kemenkeu itu ternyata tanpa sepengetahuan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. "Oh enggak tahu ya, saya baru datang nih," kata Bambang di kantornya.

Seperti diketahui, Bareskrim memeriksa menteri keuangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu untuk mengetahui cara pembayaran TPPI dari penjualan kondensat. Persetujuan tentang cara pembayaran itu dikeluarkan Sri Mulyani saat menjabat Menkeu.

SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung dalam penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI.‎ Namun, polisi mengendus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang dilakukan dalam kurun waktu 2009-2010.‎ TPPI malah menjualnya ke perusahaan lain di dalam negeri maupun luar negeri.

Hasil penjualan kondensat itu diduga juga tidak diserahkan ke kas negara. Total kerugian negara berdasarkan perhitungan ‎Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai USD 139 juta.

Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni mantan kepala BP Migas Raden Priyono dan anak buahnya, Djoko Harsono, serta bos PT TPPI, Honggo Wendratno.(chi/jpnn)


JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini (8/6) menjalani pemeriksaan oleh Badan Resese Kriminal Polri (Bareskrim) Polru terkait dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News