Menkeu Tantang DPR Berdebat
Rabu, 03 Maret 2010 – 16:30 WIB
Menkeu Tantang DPR Berdebat
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, langsung bereaksi keras ketika ditanya wartawan, Rabu (3/3) perihal hasil final paripurna DPR RI terkait kasus bailout Bank Century. Sri Mulyani pun menantang para anggota DPR yang menilai keputusan bailout Bank Century sebagai suatu pelanggaran. Tantangan berdebat itu bertujuan agar masyarakat luas bisa menilainya dan tidak ikut menyalahkan. Sri Mulyani menolak dengan tegas bila dirinya dituding sebagai pihak yang paling bersalah dalam keputusan bailout Bank milik Robert Tantular tersebut. "Salahnya di mana? Saya tanya bagian mana yang saya salah," kata Sri Mulyani balik bertanya.
"Kalau ada sebagian dari Pansus menganggap landasan-landasan itu tidak memadai, ya kita bawa saja kepada forum agar bisa memberikan penilaian. Karena inikan bukan penghakiman tapi suatu pandangan hukum. Kalau pandangan hukum, kami juga punya pandangan hukum. Kalau mengenai landasan hukum, kita bawa saja ke forum yang bisa menetapkan landasan hukum mana yang dianggap sesuai atau yang dianggap legitimate," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga:
Sri Mulyani pun tetap pada pendapatnya dalam beberapa kali jawaban yang diberikan kepada publik, yakni telah menjalankan segala ketentuan berdasarkan Undang-undang dan ketentuan yang berlaku. "Waktu kami di KSSK itu sudah melihat semalaman UU Perbankan, UU BI, UU LPS, Perpu JPSK kan kita lihat semuanya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, langsung bereaksi keras ketika ditanya wartawan, Rabu (3/3) perihal hasil final paripurna DPR RI
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP