Menkeu Tantang DPR Berdebat
Rabu, 03 Maret 2010 – 16:30 WIB
Meski kini sorotan publik mengarah padanya selaku pembuat kebijakan saat bailot dilakukan, Sri Mulyani tetap bersikukuh telah menjalankan mandat melakukan bailout sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku. "Kalau mereka menganggap tidak ada landasan hukum, kami anggap ada," tegas Sri.
Baca Juga:
Ditambahkan, banyak pihak yang melihat persoalan bailout ini hanya pada satu sisi saja tanpa memperhatikan penjelasan yang telah diberikannya pada beberapa kali kerja Pansus.
"Iya dong, masa suara kita nggak dihormati juga. Wong saya warga negara Indonesia juga. Kebetulan saya juga pejabat. Kami menganggap sudah ada landasan hukum," katanya.
Bila akhirnya kerja Pansus dan pandangan dewan mengarahkan agar skandal Century dibawa ke ranah hukum, Sri Mulyani mengatakan bahwa opsi tersebut justru sudah terlebih dahulu dilakukannya bersama dengan tim yang telah dibentuknya.
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, langsung bereaksi keras ketika ditanya wartawan, Rabu (3/3) perihal hasil final paripurna DPR RI
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar