Menkeu Tantang DPR Berdebat
Rabu, 03 Maret 2010 – 16:30 WIB
Meski kini sorotan publik mengarah padanya selaku pembuat kebijakan saat bailot dilakukan, Sri Mulyani tetap bersikukuh telah menjalankan mandat melakukan bailout sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku. "Kalau mereka menganggap tidak ada landasan hukum, kami anggap ada," tegas Sri.
Baca Juga:
Ditambahkan, banyak pihak yang melihat persoalan bailout ini hanya pada satu sisi saja tanpa memperhatikan penjelasan yang telah diberikannya pada beberapa kali kerja Pansus.
"Iya dong, masa suara kita nggak dihormati juga. Wong saya warga negara Indonesia juga. Kebetulan saya juga pejabat. Kami menganggap sudah ada landasan hukum," katanya.
Bila akhirnya kerja Pansus dan pandangan dewan mengarahkan agar skandal Century dibawa ke ranah hukum, Sri Mulyani mengatakan bahwa opsi tersebut justru sudah terlebih dahulu dilakukannya bersama dengan tim yang telah dibentuknya.
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, langsung bereaksi keras ketika ditanya wartawan, Rabu (3/3) perihal hasil final paripurna DPR RI
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana