Menkeu Tegaskan Belum Pernah Bahas Kenaikan Gaji Presiden
jpnn.com, BOGOR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah informasi yang menyebut gaji presiden akan naik hingga mencapai Rp 553 juta per bulan.
Hal ini ditegaskan mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3).
"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas. Itu hoaks," tegasnya.
Menteri yang akrab disapa dengan panggilan Ani ini pun menyebut banyak informasi dan dokumen yang dibuat-buat di media sosial, kemudian disebarluaskan.
"Jadi kita tidak ada pembahasan mengenai hal itu sama sekali, sama sekali tidak ada," tukas Ani.
Dia pun menjelasakan mengenai skema gaji PNS, pihaknya baru akan menghitungnya di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan RAPBN 2019 yang akan disampaikan ke DPR.
"Di dalam nota keuangan biasanya kenaikan gaji maupun pembayaran gaji ke-13, maupun untuk pensiun itu biasanya dimasukkan oleh presiden pada saat nota keuangan bulan Agustus," tambahnya.(fat/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, hingga saat ini belum pernah ada pembahasan mengenai kenaikan gaji presiden.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025