Menkeu Tegaskan Kembali soal Kenaikan Gaji Pejabat
Senin, 31 Januari 2011 – 12:41 WIB
JAKARTA - Meski Menko Ekonomi Hatta Rajasa membantah akan ada kenaikan gaji, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo tetap menegaskan bahwa kenaikan gaji 8.000 pejabat negara bukan hanya sebatas rencana. Bahkan katanya, saat ini sudah sampai pada tahap kajian dampak implikasi dari kenaikan gaji berjamaah tersebut. Kenaikan gaji Presiden ini, kata Agus, penting untuk penyesuaian gaji pejabat-pejabat negara lainnya. Kenaikannya pun dijamin akan ditentukan dengan adil. Menurutnya, bila tidak dilakukan penyesuaian segera, maka ketidakadilan dalam pemberian gaji akan terus berlangsung. Apalagi, masih ada ketua pengadilan di daerah, termasuk gaji pokok gubernur dan bupati yang dinilai masih rendah dibandingkan di daerah lainnya. Ada 540 Pemda di Indonesia menurutnya yang akan dikaji kenaikan pejabat negara di dalamnya.
Kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/1), Menkeu Agus Martowardojo mengatakan bahwa saat ini Presiden SBY hanya menerima gaji sebesar Rp 62 juta. Angka ini ternyata masih kalah jauh dengan beberapa pejabat negara lainnya yang menerima gaji di atas Presiden.
"Inilah yang harus kita tata. Kita ingin gaji atau remunerasi itu harus dikaitkan juga dengan nilai pekerjaan dan tanggungjawabnya. Basisnya, naik 100 persen ada di Presiden, kemudian menteri misalkan 60 persen dari gaji Presiden, dan mungkin gubernur 50 persen dari gaji Presiden," ungkap Agus.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski Menko Ekonomi Hatta Rajasa membantah akan ada kenaikan gaji, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo tetap menegaskan bahwa
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang