Menkeu Terbitkan Tiga Juklak FTZ
Kamis, 12 Maret 2009 – 20:08 WIB
JAKARTA – Tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Free trade zone di Batam, Bintan dan Karimun ternyata sudah diterbitkan pada 5 Maret silam. Ketiga aturan itu cukup rinci dan dilengkapi dengan berbagai formulir yang akan digunakan bagi lalu lintas keluar masuknya barang dari dan ke kawasan FTZ BBK. Yang pasti, peran Badan Pengusahaan Kawasan akan semakin besar terutama dalam menentukan barang konsumsi yang masuk ke wilayah FTZ BBK.
Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi memastikan perihal keluarnya tiga PMK bagi FTZ itu. “Benar,” tulis Anwar melalui layanan pesan singkat, Kamis (12/3), guna menjawab pertanyaan Batam Pos perihal terbitnya tiga PMK tersebut.
Ketiga PMK yang ditunggu-tunggu itu sudah ditandatangani dan diterbitkan Menteri Keuangan pada 5 Maret lalu. Tiga PMK itu adalah PMK Nomor 45/PMK.03/2009, PMK Nomor 46/PMK.04/2009, serta PMK Nomor 47 /PMK.04/2009. Namun, ketiganya baru akan berlalu efektif mulai 1 April 2009 mendatang.
PMK Nomor 45/PMK.03/2009 berisi tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, Serta Pelunasan PPN/PPNBM atas Pengeluaran dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Dari Kawasan Bebas Ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Dan Pemasukan dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Tempat Lain Ke Dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Bebas.
JAKARTA – Tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Free trade zone di
BERITA TERKAIT
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024