Menkeu Terbitkan Tiga Juklak FTZ
Kamis, 12 Maret 2009 – 20:08 WIB

Menkeu Terbitkan Tiga Juklak FTZ
Karenanya, pemerintah pusat juga menanyakan kesiapan aparat di lapangan menyusul keluarnga juklak dan juknis FTZ itu. Sebagaimana tersirat melalui layanan pesan singkat Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi ke JPNN, sepertinya pemerintah pusat masih meragukan kesiapan Badan Pengusahaan Kawasan di BBK. “Coba cek, apakah BBK sudah siap atau belum,” tulis Anwar.(ara/jpnn)
JAKARTA – Tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Free trade zone di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Aplikasi Pegadaian Digital Sedang Di-maintenance, Nasabah tak Perlu Khawatir
- Transaksi Antarbank Lewat ATM Bank DKI Kembali Aktif
- Gandeng Qatar, BTN Siapkan USD2 Miliar Untuk Bangun 100 Ribu Unit Hunian di Indonesia
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Tingkatkan Pelayanan, Pegadaian Lakukan Pemeliharaan Sistem Aplikasi Pegadaian Digital
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik