Menkeu Terbitkan Tiga Juklak FTZ
Kamis, 12 Maret 2009 – 20:08 WIB
Karenanya, pemerintah pusat juga menanyakan kesiapan aparat di lapangan menyusul keluarnga juklak dan juknis FTZ itu. Sebagaimana tersirat melalui layanan pesan singkat Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi ke JPNN, sepertinya pemerintah pusat masih meragukan kesiapan Badan Pengusahaan Kawasan di BBK. “Coba cek, apakah BBK sudah siap atau belum,” tulis Anwar.(ara/jpnn)
JAKARTA – Tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Free trade zone di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan