Menkeu Terima Usulan Bebas Bea Masuk Pangan
Selasa, 11 Januari 2011 – 13:02 WIB
JAKARTA - Sebagai antisipasi terhadap kerawanan pangan dan stabilisasi harga, pemerintah akan melakukan pembebasan bea masuk pangan pada beberapa komoditi tertentu. Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mulai menerima usulan beberapa komoditi dari berbagai kementerian terkait, agar dibebaskan dari pajak bea masuk. Rencana pembebasan bea masuk merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian musim di tahun 2011. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, sebelumnya mengatakan bahwa beberapa komoditi telah dipilih untuk dikurangi, bahkan dihapuskan bea masuknya.
"Yang sudah pasti itu, usulan untuk beras sudah masuk ke Kemenkeu. Komoditi lain masih dalam proses. Kita masih akan menunggu permintaan dari kementerian terkait yang ingin mengusulkan bebas bea masuk," kata Menkeu Agus Martowardojo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (11/1).
Nantinya kata Agus, setiap usulan yang masuk dari kementerian terkait, akan dilakukan pembahasan kembali oleh Kemenkeu. Bebas bea masuk sendiri akan diberikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Bentuknya dalam PMK. Tapi pengurangannya berapa, belum kita putuskan," kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebagai antisipasi terhadap kerawanan pangan dan stabilisasi harga, pemerintah akan melakukan pembebasan bea masuk pangan pada beberapa
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya