Menkeu Terima Usulan Bebas Bea Masuk Pangan
Selasa, 11 Januari 2011 – 13:02 WIB
JAKARTA - Sebagai antisipasi terhadap kerawanan pangan dan stabilisasi harga, pemerintah akan melakukan pembebasan bea masuk pangan pada beberapa komoditi tertentu. Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mulai menerima usulan beberapa komoditi dari berbagai kementerian terkait, agar dibebaskan dari pajak bea masuk. Rencana pembebasan bea masuk merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian musim di tahun 2011. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, sebelumnya mengatakan bahwa beberapa komoditi telah dipilih untuk dikurangi, bahkan dihapuskan bea masuknya.
"Yang sudah pasti itu, usulan untuk beras sudah masuk ke Kemenkeu. Komoditi lain masih dalam proses. Kita masih akan menunggu permintaan dari kementerian terkait yang ingin mengusulkan bebas bea masuk," kata Menkeu Agus Martowardojo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (11/1).
Nantinya kata Agus, setiap usulan yang masuk dari kementerian terkait, akan dilakukan pembahasan kembali oleh Kemenkeu. Bebas bea masuk sendiri akan diberikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Bentuknya dalam PMK. Tapi pengurangannya berapa, belum kita putuskan," kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebagai antisipasi terhadap kerawanan pangan dan stabilisasi harga, pemerintah akan melakukan pembebasan bea masuk pangan pada beberapa
BERITA TERKAIT
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia