Menkeu Tetap Tagih Dividen Freeport Rp 1,5 T
"Kita sedang upayakan dividen interim (dividen untuk tahun 2014 agar dibayar di depan), sedang dibahas teknisnya," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara PT Freeport Indonesia Daisy Primayanti mengatakan, keputusan untuk tidak membayar dividen bagi pemegang saham disebabkan merosotnya kinerja perusahaan pada 2013.
Hal itu dipicu oleh turunnya penjualan tembaga dan emas akibat kadar bijih yang rendah, serta rendahnya harga komoditas tembaga dan emas di pasar global. "Apalagi, sempat ada gangguan operasi tambang saat terjadi kecelakaan di terowongan Big Gossan," ujarnya.
Chatib menambahkan, sebagai korporasi, Freeport memang memiliki hak untuk membayar atau tidak membayar dividen kepada para pemegang sahamnya.
Namun demikian, Indonesia harus terus memperjuangkan kepentingan untuk mendapatkan dividen. Apalagi, setoran dividen Freeport Rp 1,5 triliun sudah masuk dalam target APBN 2014. "Karena itu, harus fight (berjuang menagih dividen)," katanya. (owi/sof)
JAKARTA - Pemerintah terus berkonsolidasi untuk mengejar dividen PT Freeport Indonesia. Kali ini, Kementerian Keuangan selaku bendahara negara mendesak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024